Home » , » Lensa NTB: Efektifkah Deradikalisme di NTB..?

Lensa NTB: Efektifkah Deradikalisme di NTB..?

Penyamapaian Hasil Penelitian Dari Direktur NC


Radikalisme Merupakan Perwujudan dari aliran atau Paham yang bersifat keras, membenarkan golongan sendiri dan menyesatkan golongan lain, tanpa adanya rasa toleransi. Hal Ini Tentunya Keliru jika digunakan Untuk menegakkan Syariat Islam karena Islam adalah Agama yang cinta Damai.

Dalam Beberapa Tahun Terakhir, Isu Radikalisme sering menjadi Isu yang sangat Hangat Untuk dibahas. Banyaknya Kasus-Kasus teroris sehingga memojokkan golongan tertentu, ini sudah semestinya menjadi tanggung jawab pemerintah dalam permasalahan ini, karena banyak terlihat sedikit tidak memakan korban dan banyak Terjadi Pelanggaran HAM.

Dalam rangka menganalisa dan mengevaluasi deradikalisasi Khususnya di Nusa Tenggara Barat, Lensa NTB yang bergerak dibidang Kemanusiaan dan Pluralisme Mengadakan Diskusi yang bertemakan “Efektifkah deRadikalisasi Di NTB” yang bertempat dikantor Lensa Pada Hari Sabtu 17 mei 2014. yang menghadirkan LSM dan Ormas serta Aktivis Mahasiswa dan Pemuda, Diantaranya Nusa Tenggara Center, AMAN Indonesia, Somasi, PW PII NTB, IPNU, IPM-AITI, GMD, BEM Universitas Muhamadiyah Mataram, LPM Ro’yuna IAIN, Serta Akademisi dan Aktivis Mahasiswa.

Dalam Pemaparan Awal disampaikan oleh Mawardi Selaku Direktur Nusa Tenggera Centre (NC) Lebih banyak membahas tentang Pondok Pesantren dan Problematikanya. “Sering kali Pondok Pesantren dituduh sebagai media pendidikan Teroris. Pada Dasarnya Pondok pesantren tentunya masing-masing memiliki aliran yang berbeda, tapi yang perlu diingat jangan mencari perbedaan, tapi mari menatap persamaan” Ungkapnya.



Dalam Kenyataannya Doktrinisasi Dipondok Pesantren seringkali Terjadi, namun setidaknya Doktrin tersebut bisa berdampak Positif. sehingga Pluralisme dan Fenomena Keagamaan Bisa Diantisipasi. adanya perbedaan antara Ideologi pesantren dengan ideologi Masyrakat menyebabkan tidak adanya komunikasi. sehingga Pondok pesantren seakan tertutup, dan hal ini membuat masyarakat curiga yang kemudian menuduh pesantren tersebut beraliran teroris.


Dalam kehidupan bermasyarakat seringkali terlihat banyak perbedaan. bukan hanya antar agama, dalam agama yang samapun terjadi perbedaan. ambil contoh misalnya agama islam, hal ini terjadi karena adanya perbedaan sudut pandang dalam menafsirkan Alquran dan Hadist. Namun seharusnya hal tersebut jangan sampai dijadikan perdebatan, yang pada akhirnya membenarkan kelompok sendiri dan menyesatkan golongan lain. yang terpenting adalah membuka silaturrahmi yang besar diantara paham dan golongan yang berbeda tersebut.

YusufTantowi sebagai Peneliti dan Aktivis Pluralisme menambahkan, kira-kira sejak tahun 2006 NTB menjadi sorotan Internasional secara Ideologi dan Gerakan, dengan lahirnya banyak pondok pesantren di NTB. hal tersebut menjadikan Pemerintah banyak membuat program menyikapi hal tersebut, namun yang menjadi pertannyaan besar apakah program-program tersebut efektif atau Tidak?. Diluar itu solusi Yang bisa ditawarkan Tentunya adalah Banyaknya Pesantren dengan Paham yang berbeda jangan sampai membenarkan Paham sendiri dan saling menyesatkan sehingga dapat menimbulkan benih-benih permusuhan satu sama lain.

Banyaknya Rujukan Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan karena adanya Isu Teroris dan Aliran sesat. Memperlihatkan Potret Indonesia khususnya NTB yang semakin jauh dengan ke Bhinekaan dan Rasa Toleransi yang semakin memudar. kadangkala lembaga pemerintah seringkali tidak ambil pusing dan sebagai penonton saja bahkan menikmati hal tersebut. sehingga dari waktu ke waktu penyelaisaian kasus pluralisme inipun tidak pernah ada ujungnya.

Satu Contoh Kasus yang menarik yaitu Fatwa MUI yang menyesatkan Ahmadiyah, yang kemudian terjadi pengusiran bahkan pembunuhan terhadap warga ahmadiyah. Siapa yang salah pada Kasus Ini..?. Apakah Pemerintah, MUI atau bahkan warga Ahmadiyah itu sendiri?. namun hikmah yang dapat diambil dari kejadian ini adalah seharusnya Tugas dan Fungsi MUI perlu dianalisa dan dievaluasi kembali. jangan sampai fatwa-fatwa yang dikeluarkan dapat menimbulkan dan atau memperkeruh permasalahan.

Menjadi Pertanyaan Besar Adalah apakah lembaga negara bisa dipidanakan untuk masalah problematika HAM dan Sebagainya. Ahyar Supriadi, seorang pengacara dan Pakar Hukum memberikan Pencerahan yaitu sesungguhnya MUI didanai dari uang rakyat, seharusnya bisa digunakan dengan sebaik-baiknya. sebagai Banom (badan otonom), MUI seharusnya Melakukan mekanisme pengambilan keputusan dan kesepatan fatwa dilakukan dengan sebaik-baiknya. Tanpa adanya Unsur Politik dan Kepentingan dan menerima tekanan dari luar.

Yang Menarik dari pemaparan dari Gupron, Perwakilan dari AMAN Indonesia, mengatakan sekitar tahun 2008 berkembang isu MUI seharusnya dibubarkan karna sudah melampui tugas dan kewenangannya bahkan melampaui Tuhan. hal ini juga sejalan dengan pendapat Gusdur (KH. Abdurrahman Wahid) tentang MUI yang sudah melampui batas. yang kadang kala menyesatkan kelompok atau golongan tertentu yang sangat bertentangan dengan Pasal 29 UUD 1945.

Seharusnya pemerintah Menjadikan Deradikalisasi agenda prioritas , tentunya media juga bisa berperan aktif memberikan pencerahan tentang radikalisme. sehingga masyrakat awam paham dan tidak mudah terjebak didalamnya. beberapa opini yang disampaikan dalam diskusi ini adalah pembuatan buku yang bertema persatuan diantara suku, agama maupun Sara. (contohnya Perang Topat di Lombok Barat) yang pada kenyataanya hanya sebagai media pariwisata. mendokumentasi dan menalaah kembali sejarah peradaban dan kehidupan tentang pluralisme sehingga bisa dijadikan pedoman dalam kehidupan masa kini, selain itu Pluralisme, keberagaman dan Toleransi Seharusnya bisa dimasukkan dalam kurikulum pendidikan sehinga dijadikan materi pembelajaran di sekolah.

Sudah Semestinya Masyarakat Indonesia ataupun NTB, kembali dalam Persatuan dan Kesatuan. Pancasila adalah dasar negara. dan Bhineka Tunggal Ika adalah Inti dari Pancasila. Tidak Usah Ribut karena hanya status Internal. kran-kran komunikasi yang tertutup seharusnya bisa dibuka.kembali kepada sejarah Persatuan “Bhineka Tunggal Ika” sebagai simbol Pemersatu diantara Umat Beragama dan Antar Golongan. Sesungguhnya kebenaran menurut kita tidak harus dipaksakan terhadap orang Lain. Mari hidup dengan Warna Masing-masing, dan mari bersatu membentuk Pelangi yang Indah.



Silahkan di share ya?


0 komentar:

Kunjungi Untuk Subscribe Yuk..