“Sistem keluar Masuk Unram satu Pintu di
jalan majapahit dan satu pintu dijalan pemuda dengan menggunakan identitas;
Mulai tanggal 1 januari, Unram akan memberlakukan sistem satu pintu keluar
masuk lingkungan kampus dan menggunakan tanda pengenal bagiseluruh civitas dan
masyarakat yang memasuki areal kampus”
(Bunyi pengumuman spanduk dibeberapa
lokasi di Unram )
Peta UNRAM |
Dipenghujung
2013, Universitas Mataram (UNRAM) sedang disibukkan dengan kegiatan dan proyek
untuk “Mempercantik Diri”. Dari arah pintu masuk sebelah selatan, Jalan
Majapahit sudah terlihat berbagai rencana warna Baru yang akan disajikan UNRAM
ditahun 2014 Mendatang.
Pembangunan
Kembali Rumah Sakit Pendidikan yang sudah lama Mati suri, Memperbanyak Bangunan
Pos Satpam, Dan Membangun Gedung Kuliah Bersama Disebelah Auditorium Yusuf Abu
Bakar, Merupakan sebagian diantara langkah Birokrasi me “Make Up” UNRAM yang sudah lama dijanjikan.
Selain
Dari segi Konstruksi, Kebijakan dan Keputusan Birokrasi ternyata memberi sumbangsih terhadap kondisi kehidupan
masyarakat Unram. Dari kebijakan Larangan Menginap, Penutupan Jalan/gang kecil
ke UNRAM, sampai Akan diberlakukannya Satu Pintu Masuk UNRAM.
Berbagai
opinipun terungkap dari berbagai kalangan mengenai kebijkan itu, Pro dan Kontra
menjadi Hal yang wajar. Aksi dan Reaksipun menjadi simbol perlawanan bagi
Mereka yang merasa bahwa kebijakan itu tidak tepat. Namun Sampai Detik Ini itu
hanya “Padi yang Gagal Panen” Tidak ada Hasilnya.
Terlepas
dari Pro dan Kontra tersebut, tujuan
baik yang dijadikan misi oleh birokrasi tentunya tak selamanya akan berbuah
manis. berbagai persoalan pastinya akan bisa ditimbulkan oleh setiap kebijakan
yang sudah diputuskan.pertanyaannya kemudian apakah kebijakan ini sudah
dipikirkan matang oleh birokrasi atau kebijakan sesaat hanya untuk mencari
sensasi saja..??
Terfokus
pada kebijakan Birokrasi untuk menjadikan jalan satu pintu UNRAM, Satu pintu di
jalan Majapahit dan Satu Pintu di jalan Pemuda yang rencananya akan mulai
diberlakukan pada tanggal 1 Januari 2014, Ternyata tidak mendapat Reaksi apapun
dari Lembaga ataupun Aktivis Mahasiswa. Apakah disibukkan dengan kegiatan
Masing-Masing atau memang mereka setuju jika kebijakan itu diberlakukan.
Tentunya
Harapan Besar Masyarakat UNRAM kedepannya kebijakan ini benar benar bermanfaat
dan membasmi kejahatan dan kriminalitas yang sering terjadi, Yang Dijadikan
dasar Utama Lahirnya kebijakan ini. Bukan malah kebalikannya. Dan hal itu dapat
diuji dan dibuktikan setelah beberapa bulan kebijakan ini diberlakukan.
Namun,
dari berbagai obrolan dan diskusi dengan kawan-kawan Mahasiswa tidak semua
berpandangan positif mengenai kebijakan ini. Berbagai opinipun terlontarkan, “Masak
mau masuk kampus sendiri harus menggunakan KTM (tiket), kayak jalan Tol aja”, “
Kalo ada 1 pintu terus pake KTM sebagai tanda masuk, berarti ngantri dong,
gimana kalo antreannya panjang trus terlambat, Dosennya bisa ngerti ndak..??
inilah beberapa kutipan pendapat dari
Mahasiswa.
Pemahaman
yang lebih mendalam terhadap segi negatif kebijakan ini adalah bahwasanya UNRAM
sebagai lembaga pendidikan sudah mulai menutup diri Untuk Umum. UNRAM
seharusnya Sadar diri bahwa sesunggunya ia bukan hanya milik masyrakat Unram
saja, Namun milik semua Masyarakat, Khususnya Masyarakat NTB.
Bukankah
sesuatu yang mengherankan jika UNRAM
memberlakukan hal itu, Semua yang masuk UNRAM harus menunjukkan Identitas,
Sebuah aksi “Ketakutan Yang berlebihan”, Mungkin saja berhasil mengantisipasi
tindakan kriminal dari luar (Pencurian Motor, peredaran Miras dan Narkoba,
Dll.), tapi tindakan kriminal dari dalam (Korupsi, Pungli, Dll) apa bisa....??
0 komentar:
Posting Komentar